Money Politics; Budaya?

 



Money Politics

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budaya adalah pikiran, akal budi, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sukar diubah, serta keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya.
Saya pikir mengatakan money politics adalah budaya ada benarnya. Sebab praktik money politics begitu sukar dirubah apalagi dihentikan. Dari pemilu ke pemilu perilaku masyarakat di hampir semua tingkatan sosial tidak menunjukkan akal budi yang berubah ke arah lebih baik. Masyarakat masih beranggapan bahwa 'uang politik' ini adalah hal biasa dan wajar. Uang politik ini adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta pemilu agar demokrasi tetap berjalan.
Saat pemilu, narasi stop politik uang muncul sebagai jargon belaka dan semata mata hanya menjadi tema kajian paska pemilu. Bahkan, istilah money politik ini sama sekali lenyap tidak berbekas saat pemimpin melakukan korupsi di kemudian hari setelah terpilih. Padahal korupsi adalah 'prinsip ekonomis' paling sederhana untuk menjelaskan bagaimana politik uang itu menjerat pemimpin untuk mengambil pulang dana politik yang ia keluarkan sebelumnya. Politik uang dan korupsi akan terus berputar putar tidak ada habisnya.
Undang-undang pemilu memang tidak menjelaskan secara rinci apa itu politik uang. Secara umum politik uang merupakan pemberian baik uang maupun barang kepada calon pemilih untuk mempengaruhi preferensi kemana suaranya akan diberikan. Praktik politik uang dapat terjadi pada empat waktu yaitu pada masa kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara dan saat pemungutan suara. Masing-masing waktu kejadian ini berbeda sanksi dan pidananya.
Dalam pasal 515 dan 523 UU No. 7 tahun 2017 politik uang dikategorikan sebagai pelanggaran Pidana Pemilu dengan hukuman 2 - 4 tahun dan denda 24.000.000 - 48.000.000.
Karena budaya itu sangat sukar dirubah, lantas apa gunanya Undang-undang. Mungkinkah demokrasi di negara kita ini tetap berjalan tanpa biaya semacam itu?
Sebagai manusia beriman, kita harus yakin bisa. Mustahil kebaikan tidak di dukung oleh kekuatan langit jika kita terus berdo'a dan berusaha. Kita harus yakin, Tuhan lah pengawas yang sesungguhnya. Kata bung Rocky mengutip ayat al-Qur'an "Inna robbaka labil Mirshad"..
Bisa asalkan dikerjakan bersama-sama. Budaya seperti ini tidak bisa dicegah oleh Pengawas Pemilu atau lembaga berkaitan saja. Ia harus dikeroyok oleh semua masyarakat. Dimulai dari diri sendiri, kemudian merenovasi sistem Pemilu menjadi sistem yang lebih demokratis. Sedikit demi sedikit sampai hari kiamat. Jangan menyerah!
Tirto, Mawas saestu estu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Computational Thinking

Kamu tau apa itu Narrative tex?

Content Management System (CMS)